PENYEBAB TERJADINYA
KECELAKAAN LALU LINTAS
Menurut
Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
kecelakaan adalah suatu peristiwa dijalan yang tidak diduga dan tidak disengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan
korban manusia dan atau kerugian harta benda.
Penyebab utama
kecelakaan lalu lintas di Indonesia adalah dikarenakan faktor manusia / Human Eror, karena masih rendahnya
perilaku pengguna jalan di Indonesia sering mengakibatkan konflik di jalan raya
dan sering kali berujung dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ini
dibuktikan dengan masih banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang masih
melanggar aturan-aturan berlalu lintas, memacu kendaraanya dengan kecepatan
tinggi,memaksakan berkendara disaat kondisinya sudah tidak fit dan berkedara di
bawah pengaruh minum minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Sudah banyak
kejadian kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor manusia / Human Eror, Contohnya: “Seorang sopir angkutan umum dengan
membawa penumpang penuh mengendarai kendaraanya dengan kecepatan tinggi dan
ugal-ugalan sehingga sopir tersebut tidak bisa mengendalikan kendaraanya dengan
baik dan berakibat kendaraanya masuk kedalam jurang dan menewaskan banyak
korban jiwa”.
Dari cerita di
atas bisa kita simpulkan bahwa faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu
lintas dikarenakan masih rendahnya perilaku pengguna jalan akan keselamatan
berkendara dijalan raya dan kurangnya kesadaran untuk berperilaku yang aman dan
berkeselamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar