Rabu, 01 Mei 2013

KLASIFIKASI JALAN DALAM HIERARKI


KLASIFIKASI JALAN DALAM HIRARKI

Undang Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan, Undang Undang No.26 tentang Penataan Ruang dan Undang Undang No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ menjelaskan secara rinci mengenai klasifikasi dan fungsi jalan didalam hirarki, dan wewenang serta tanggung jawabnya. Hanya dalam prakteknya, apa yang tertera pada kedua dokumen tersebut tidak dapat terlaksana dan diartikan sebagaimana mestinya. Khususnya, terhadap batasan fisik dari klasifikasi dan fungsi jalan serta komitmen pentingnya koordinasi yang bersifat saling mengisi antar instansi terkait seperti Kementrian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Walaupun demikian, secara teknis dan sangat penting untuk diperhatikan adalah bahwa jalan dibangun untuk maksud dan tujuan tertentu dalam melaksanakan pembangunan yang mempunyai peranan pokok sebagai pra-sarana distribusi dan komunikasi pada sistim perhubungan darat. Jika demikian, maka harus ada persamaan persepsi dan interpretasi antar instansi terkait terhadap klasifikasi dan fungsi jalan sesuai hiraki.
Sesungguhnya, tidaklah terlalu sulit untuk membuat suatu kebijaksanaan atau peraturan perundang-undangan didalam mengelopokan peranan masing-masing ruas jalan sesuai dengan karakteristik pergerakan lalu lintas dan perizinan pengembangan lahan. Dalam hal ini, jelas bahwa jaringan jalan mempunyai peranan sebagai jalur distribusi didalam sistem perhubungan darat, dan dengan adanya sensus lalu lintas dalam bentuk asal dan tujuan perjalanan (origin & destination trips) berserta karakteristiknya, maka sebagai halhasil akan diperoleh lima mmacam bentuk prasarana distribusi sbb:
v Distributor primer
v Distributor sekunder
v Distributor lokal
v Jalan akses
v Fasilitas pejalan kaki
Selanjutnya Tabel-1 dibawah ini memberikan contoh sistem klasifikasi didalam hirarki untuk jalan perkotaan berdasarkan fungsinya.
Tabel 1 – Sistem Klasifikasi Dan Fungsi Jalan Didalam Hirarki
Klasifikasi
Aktivitas Distributor Primer Distributor Sekunder Distributor Lokal Jalan Akses Fasilitas
Pejalan Kaki
Pra-syarat dominan/ prioritas kegiatan
§ Kecepatan tinggi
§ Lalu lintas jarak jauh
§ tidak ada pejalan kaki
§ Lalu lintas jarak menengah menuju jaringan primer
§ Pelayanan angkutan umum
§ Through traffic memperhatikan keadaan lingkungan § Awal pergerakan kendaraan
§ Akhir dari seluruh perjalanan
§ Lalu lintas lokal
§ Pemberhentian bus § Pergerakan kendaraan lamban
§ Kendaraan keluar masuk
§ Pengiriman barang/bongkar muat
§ Kegiatan rutin rumah tinggal
§ Berjalan kaki § Berjalan kaki
§ Kegiatan dalam kompleks CBD
§ Perkantoran
§ Pusat-pusat kegiatan lain (pertokoan, pasar, sekolahan, dll.)
Lalu lintas pejalan kaki § Tidak ada
§ Pemisahan vertikal antara kendaraan & pejalan kaki § Aktivitas pejalan kaki minimum
§ Pengamanan positive demi keselamatan pejalan kaki
§ Kontrol dengan kanalisasi, zebra cross, dll.
§ Kebebasan total dengan penyebrangan yang random
§ Aktivitas pejalan kaki cukup tinggi § Kebebasan total pejalan kaki merupakan pra-syarat
§ Kawasan pedestrianisasi
Kendaraan berhenti atau parkir
§ Tidak ada
§ Keadaan darurat § Beberapa tergantung dari faktor arus lalu lintas & kemacetan
§ Parkir di tepi jalan dibatasi § Banyak dan harus off street
§ Limited on street parking
§ Beberapa dan tergantung dari faktor keselamatan § Tidak ada kecuali untuk services & darurat
Aktivitas/ pergerakan kendaraan berat barang § Cocok untuk pergerakan kendaraan berat khususnya through traffic
§ Pergerakan kendaraan berat minimum
§ Through traffic minimum
§ Pergerakan kendaraan berat minimum
§ Through traffic minimum
§ Yang berkaitan dengan pelayanan pemukiman
§ Pelayanan bongkar muat, pengantaran barang § Hanya yang sangat perlu
§ Pelayanan pengantaran dan bongkar muat dibatasi pada tempat-tempat khusus
Akses kendaraan pada properti individu § Tidak ada kecuali seperti kantor polantas/ Jasa Marga
§ Tidak ada kecuali pusat-pusat kegiatan tertentu sesuai dgn. kelas jalan lokal distributor
§ Beberapa hanya pada pusat kegiatan penting
§ Dominan dan merupakan prioritas
§ Tidak ada kecuali yang bersifat darurat
Pergerakan lalu lintas local
§ Sangat kecil § Beberapa, jarak simpang sangat penting § Dominan dan merupakan prioritas
§ Tidak ada § Tidak ada kecuali angkutan umum
Lalu lintas melewati (through traffic)
§ Dominan untuk lalu lintas jarak jauh § Dominan untuk lalu lintah jarak menengah
§ Tidak ada
§ Tidak ada
§ Tidak ada
Kecepatan operasi kendaraan/ batas kecepatan
§ Diatas 60 km/jam
§ Batas kecepatan maksimum antara 45 – 60 km/jam
§ Batas kecepatan 45 km/jam
§ Kecepatan kurang dari 35 km/jam dgn speed detector
§ Kecepatan kurang dari 15 km/jam
Catatan: Penjelasan pada tabel diatas hanya sebagai contoh dan tidak dapat berlaku secara umum tergantung dari karakteristik daerah/kawasan masing-masing. Untuk lebih tepat tentunya harus diadakan penelitian terlebih dahulu khususnya bagi daerah yang sudah begitu berkembang. Didalam membuat klasifikasi seperti diatas tentunya harus memper-hatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi pada intinya bahwa untuk mempermudah pelaksanaan dan penegakkan dilapangan perlu adanya suatu kategorisasi dari sistim klasifikasi hirarki.
7. KAPASITAS JALAN PERKOTAAN DALAM HIRARKI
Menentukan kapasitas yang pasti bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Dalam perencanaan yang dapat ditentukan adalah penilaian kapasitas secara teoritis atas kecukupan kapasitas jalan yang telah dirancang untuk mengakomodir pergerakan lalu lintas sesuai dengan kelas jalan dalam hirarki. Biasanya perhitungan teoritis ini akan lebih kecil dari kapasitas jalan yang ada dengan catatan bila tidak diberlakukan berbagai batasan (traffic restraint).
8. IMPLIKASI PERENCANAAN & KONTROL PENGEMBANGAN
Salah satu keuntungan dengan mendifinisikan hirarki jalan lebih mendalam adalah akan membantu memperjelas dan mempertegas segala kebijaksanaan yang berkaitan dengan jalan, terutama sewaktu ingin mengambil keputusan dalam perencanaan hubungannya dengan pengembangan lahan terhadap jalan yang sedang direncanakan. Hal ini akan semakin penting untuk jalan diperkotaan yang sangat sensitif terhadap kemacetan.
Lebih jauh lagi, kriteria perencanaan yang lebih spesifik dapat dikembangkan sesuai dengan rencana jalan dalam hirarki seperti; kecepatan rencana (design speed), lebar jalan, pengendalian pejalan kaki, parkir tepi jalan dan akses pengembangan lahan atau akses kendaraan. Dengan cara ini objektivitas perencanaan akan lebih jelas dan tegas untuk setiap kelas jalan dalam hirarki, dan kebijaksanaan terhadap pengembangan lahan serta tindakan manajemen lalu lintas akan dapat berfungsi lebih baik satu sama lainnya. Tentunya komitmen instansi terkait sangat dibutuhkan.
9. HUBUNGAN HIRARKI JALAN DENGAN KLASIFIKASI JALAN
Sesuai dengan penjelasan pada halaman 4 mengenai pengelompokan klasifikasi jalan berserta fungsinya dalam hirarki adalah sbb:
v Distributor Primer
Jalan ini secara keseluruhan membentuk jaringan primer bagi sentra-sentra kegiatan (sentra primer) di perkotaan. Umumnya juga terdiri dari jalan nasional (arteri primer) untuk through traffic dan menyatu dengan sistim jalan arteri nasional. Jadi seluruh pergerakan lalu lintas yang lebih jauh dari dan ke dalam daerah perkotaan harus di alihkan ke distributor primer. Jalan ini juga dapat berupa jalan toll yang memiliki peraturan perundang-undangan khusus (tersendiri). Bedanya, karena jalan toll dikenal sebagai jalan bebas hambatan, maka jalan tersebut harus memiliki akses mendekati nol (akses dalam hirarki dibatasi secara ketat) dan tidak boleh sama sekali ada gangguan samping sekalipun hanya berupa papan reklame yang berlebihan seperti sering kita lihat pada jalan-jalan toll di Indonesia. Disamping itu, larangan juga diberikan kepada kendaraan yang performanya lamban (tidak dapat bergerak pada batas kecepatan minimum). Hal ini harus diberlakukan secara ketat, karena akan sangat berbahaya bila bercampur dengan kendaraan lain yang dapat mencapai batas kecepatan maksimum atau lebih. Kendaraan yang kemampuannya dibawah lebih baik dialihkan kejalan nasional biasa.
v Distributor Sekunder
Jalan ini mendistribusikan pergerakan arus lalu lintas didalam suatu daerah antara kawasan permukiman inti dan industri yang membentuk jaringan dan menyatu dengan jaringan primer (kolektor primer dengan arteri primer atau jaringan sekunder dengan jaringan primer).
v Distributor Lokal
Jalan ini mendistribusikan pergerakan arus lalu lintas didalam daerah yang membentuk suatu lingkungan (daerah padat kegiatan). Jalan tersebut membentuk jaringan yang berhubungan dengan jaringan distributor sekunder dan jalan akses (antara/didalam distributor sekunder dan jalan akses).
v Jalan Akses
Jalan ini memberikan akses langsung ke kawasan pengembangan lahan (bangunan pusat kegiatan) dan lingkungan padat yang dapat membentuk jaringan dan berhubungan langsung dengan kawasan pejalan kaki (fasilitas pejalan kaki).
v Fasilitas Pejalan Kaki
Jalan/fasilitas yang diperuntukan khusus untuk pejalan kaki yang kadang-kadang juga dipergunakan bagi pengendara sepeda dan seringkali di jadikan kawasan pejalan kaki (pedestrianisasi). Pada waktu dan jam tertentu dengan izin khusus kendaraan dapat masuk khususnya untuk pelayanan bangunan disekitarnya atau bagi sarana angkutan umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar